Ringkasan Kajian Agama Islam
Tanggal 1 Februari 2015
Di Surau Baitussalam Perumahan Kenangan
Jaya IV
Ust. Arif
- Keudukan Sholat
Sholat
adalah salah satu rukun Islam, sebagaimana diketahui Rukun merupakan sesuatu
yang harus dikerjakan dalam suatu amalan ibadah, dan apabila salah satu rukun
saja tidak dikerjakan, maka suatu amalan/ ibadah tersebut tidak sah, atau tidak
ada wujud. Misalnya salah satu rukun sholat adalah membaca surat Al-fatihah,
bila seseorang sholat tidak membaca Al-fatihah, maka sholatnya tidak syah,
salah satu Rukun haji adalah wukuf di arafah, apabila tidak dikerjakan, maka
hajinya tidak sah, salah satu rukun nikah adalah ijab dan kabul (akad nikah),
apabila tidak dikerjakan maka, pernikahan tersebut tidak sah.
Jadi
semua amalan ibadah, apabila ada salah satu rukunnya tidak dilaksanakan maka
amalan tersebut tidak sah, tidak ada/ tidak wujud, demikian juga dengan Rukun
Islam, salah satunnya adalah Sholat, maka jika ada seseorang yang mengaku
Islam, tetapi tidak melaksanakan sholat, maka orang tersebut belum mewujudkan
islam dalam kehidupannya,
Kewajiban
orang tua terhadap anaknya adalah memerintahkan untuk sholat, sebagamana hadist
:
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya,
dari kakeknya radhiyallahu
'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
."مروا
أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع"
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk
mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila
pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di
tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang
hasan)
Yang
dimaksud memerintahkan disini bukan hanya memerintahkan saja tetapi harus
mengajari dan memberi contoh dalam mengerjakan sholat, jangan kita
memerintahkan anak untuk sholat berjamaah ke masjid, tetapi orang tua malah
asik nonton TV atau melakukan kesibukan lain, orang tua juga wajib mengajari
sholat anak-anaknya.
- WAKTU-WAKTU SHOLAT
FARDU
Sedangkan waktu-waktu sholat fardhu adalah sebagai mana
hadist Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat
Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi
saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan
aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun
dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika
matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya' dan berkata,
“Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya' ketika merah senja telah
hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata, “Bangun dan
shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh ketika muncul
fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”
Keesokan harinya Jibril kembali mendatangi Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam saat Zhuhur dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau
shalat Zhuhur ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian
dia mendatanginya saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau
shalat ‘Ashar ketika panjang bayangan semua benda dua kali panjang aslinya.
Kemudian dia mendatanginya saat Maghrib pada waktu yang sama dengan kemarin dan
tidak berubah. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Isya' ketika pertengahan malam
telah berlalu -atau Jibril mengatakan, sepertiga malam,- lalu beliau shalat
‘Isya'. Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat hari
sudah sangat terang dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Shubuh
kemudian berkata, ‘Di antara dua waktu tersebut adalah waktu shalat’.
At-Tirmidzi mengatakan bahwa Muhammad (yaitu Ibnu Isma'il
al-Bukhari) berkata, “Riwayat paling shahih tentang waktu shalat adalah hadits
Jabir.”
- Zhuhur
Waktunya
dari tergelincirnya matahari hingga bayangan semua benda sama panjang
dengan aslinya.
- ‘Ashar
Waktunya
dari saat bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya hingga
terbenamnya matahari.
- Maghrib
Waktunya
dari terbenamnya matahari hingga hilangnya warna kemerah-merahan pada
senja. Berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam : “Waktu shalat Maghrib selama warna
kemerah-merahan pada senja belum hilang.”
- ‘Isya'
Waktunya
dari hilangnya merah senja hingga pertengahan malam.
Berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu a'alaihi wa sallam: “Waktu shalat ‘Isya' hingga
pertengahan malam.”
- Shubuh
Waktunya
dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Waktu shalat Shubuh dari terbitnya fajar hingga sebelum
matahari terbit."
- SHOLAT
WUSTHA
Apakah yang Dimaksud dengan ash-Shalat al-Wustha
(Pertengahan)?
Allah
Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat
Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah:
238].
Dari
'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari terjadinya perang al-Ahzab
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
شَغَّلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ، ملأَ اللهُ بُيُوْتَهُمْ وَقُبُوْرَهُمْ نَارًا.
"Mereka telah menyibukkan kita dari shalat al-Wustha
(yaitu) shalat 'ashar. Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka
dengan api.
Jika Cuaca Sangat Panas, Disunnahkan Menunda Shalat Zhuhur
sampai Cuaca Agak Dingin (Selama Tidak Keluar dari Waktunya.)
Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْـحِ جَهَنَّمَ.
"Jika hari sangat panas, maka tidaklah shalat hingga cuaca
menjadi agak dingin. Sesungguhnya panas yang sangat itu merupakan bagian dari
didihan Jahannam.
Disunnahkan Menyegerakan Shalat 'Ashar Dari Anas Radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ J كَانَ يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ، فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْعَوَالِيْ فَيَأْتِي الْعَوَالِيْ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah shalat 'Ashar, sedangkan matahari masih tinggi dan terang. Lalu
seseorang pergi dan mendatangi al-'Awali (tempat di sudut Madinah) sedangkan
matahari masih tinggi.”
Dosa Orang yang Melewatkan Shalat 'Ashar. Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang melewatkan shalat 'Ashar
seperti orang yang berkurang keluarga dan hartanya." Dari Buraidah Radhiyallahu
anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.
"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, maka
terhapuslah amalannya."
Dosa Orang yang Mengakhirkannya Hingga Menjelang Senja
(Ketika Matahari Akan Terbenam) Dari Anas Radhiyallahu anhu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسُ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
'Itulah shalatnya orang munafiq. Dia duduk sambil mengawasi
matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk syaitan (waktu
terbit dan tenggelamnya matahari) ia bangkit dan shalat empat raka'at dengan
cepat. Ia tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit.”
Tanggal 1 Februari 2015
Di Surau Baitussalam Perumahan Kenangan
Jaya IV
Ust. Arif
- Keudukan Sholat
Sholat
adalah salah satu rukun Islam, sebagaimana diketahui Rukun merupakan sesuatu
yang harus dikerjakan dalam suatu amalan ibadah, dan apabila salah satu rukun
saja tidak dikerjakan, maka suatu amalan/ ibadah tersebut tidak sah, atau tidak
ada wujud. Misalnya salah satu rukun sholat adalah membaca surat Al-fatihah,
bila seseorang sholat tidak membaca Al-fatihah, maka sholatnya tidak syah,
salah satu Rukun haji adalah wukuf di arafah, apabila tidak dikerjakan, maka
hajinya tidak sah, salah satu rukun nikah adalah ijab dan kabul (akad nikah),
apabila tidak dikerjakan maka, pernikahan tersebut tidak sah.
Jadi
semua amalan ibadah, apabila ada salah satu rukunnya tidak dilaksanakan maka
amalan tersebut tidak sah, tidak ada/ tidak wujud, demikian juga dengan Rukun
Islam, salah satunnya adalah Sholat, maka jika ada seseorang yang mengaku
Islam, tetapi tidak melaksanakan sholat, maka orang tersebut belum mewujudkan
islam dalam kehidupannya,
Kewajiban
orang tua terhadap anaknya adalah memerintahkan untuk sholat, sebagamana hadist
:
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya,
dari kakeknya radhiyallahu
'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
."مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع"
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk
mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila
pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di
tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang
hasan)
Yang
dimaksud memerintahkan disini bukan hanya memerintahkan saja tetapi harus
mengajari dan memberi contoh dalam mengerjakan sholat, jangan kita
memerintahkan anak untuk sholat berjamaah ke masjid, tetapi orang tua malah
asik nonton TV atau melakukan kesibukan lain, orang tua juga wajib mengajari
sholat anak-anaknya.
- WAKTU-WAKTU SHOLAT
FARDU
Sedangkan waktu-waktu sholat fardhu adalah sebagai mana
hadist Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat
Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi
saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan
aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun
dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika
matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya' dan berkata,
“Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya' ketika merah senja telah
hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata, “Bangun dan
shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh ketika muncul
fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”
Keesokan harinya Jibril kembali mendatangi Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam saat Zhuhur dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau
shalat Zhuhur ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian
dia mendatanginya saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau
shalat ‘Ashar ketika panjang bayangan semua benda dua kali panjang aslinya.
Kemudian dia mendatanginya saat Maghrib pada waktu yang sama dengan kemarin dan
tidak berubah. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Isya' ketika pertengahan malam
telah berlalu -atau Jibril mengatakan, sepertiga malam,- lalu beliau shalat
‘Isya'. Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat hari
sudah sangat terang dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Shubuh
kemudian berkata, ‘Di antara dua waktu tersebut adalah waktu shalat’.
At-Tirmidzi mengatakan bahwa Muhammad (yaitu Ibnu Isma'il
al-Bukhari) berkata, “Riwayat paling shahih tentang waktu shalat adalah hadits
Jabir.”
- Zhuhur
Waktunya dari tergelincirnya matahari hingga bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. - ‘Ashar
Waktunya dari saat bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya hingga terbenamnya matahari. - Maghrib
Waktunya dari terbenamnya matahari hingga hilangnya warna kemerah-merahan pada senja. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : “Waktu shalat Maghrib selama warna kemerah-merahan pada senja belum hilang.” - ‘Isya'
Waktunya dari hilangnya merah senja hingga pertengahan malam.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu a'alaihi wa sallam: “Waktu shalat ‘Isya' hingga pertengahan malam.” - Shubuh
Waktunya dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Waktu shalat Shubuh dari terbitnya fajar hingga sebelum
matahari terbit."
- SHOLAT
WUSTHA
Apakah yang Dimaksud dengan ash-Shalat al-Wustha
(Pertengahan)?
Allah Ta'ala berfirman:
Allah Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat
Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah:
238].
Dari 'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari terjadinya perang al-Ahzab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Dari 'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari terjadinya perang al-Ahzab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
شَغَّلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ، ملأَ اللهُ بُيُوْتَهُمْ وَقُبُوْرَهُمْ نَارًا.
"Mereka telah menyibukkan kita dari shalat al-Wustha
(yaitu) shalat 'ashar. Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka
dengan api.
Jika Cuaca Sangat Panas, Disunnahkan Menunda Shalat Zhuhur
sampai Cuaca Agak Dingin (Selama Tidak Keluar dari Waktunya.)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْـحِ جَهَنَّمَ.
"Jika hari sangat panas, maka tidaklah shalat hingga cuaca
menjadi agak dingin. Sesungguhnya panas yang sangat itu merupakan bagian dari
didihan Jahannam.
Disunnahkan Menyegerakan Shalat 'Ashar Dari Anas Radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ J كَانَ يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ، فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْعَوَالِيْ فَيَأْتِي الْعَوَالِيْ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah shalat 'Ashar, sedangkan matahari masih tinggi dan terang. Lalu
seseorang pergi dan mendatangi al-'Awali (tempat di sudut Madinah) sedangkan
matahari masih tinggi.”
Dosa Orang yang Melewatkan Shalat 'Ashar. Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang melewatkan shalat 'Ashar
seperti orang yang berkurang keluarga dan hartanya." Dari Buraidah Radhiyallahu
anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.
"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, maka
terhapuslah amalannya."
Dosa Orang yang Mengakhirkannya Hingga Menjelang Senja
(Ketika Matahari Akan Terbenam) Dari Anas Radhiyallahu anhu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسُ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
'Itulah shalatnya orang munafiq. Dia duduk sambil mengawasi
matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk syaitan (waktu
terbit dan tenggelamnya matahari) ia bangkit dan shalat empat raka'at dengan
cepat. Ia tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit.”
(ditulis sesuai dengan daya serap penulis, Jika ada salah pemahaman tentang apa yang disampaikan mohon dikoreksi dan mohon maaf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar