Juni 15, 2012

DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI UMUM YANG DAPAT MEMASARKAN PRODUK SURETY BOND


Lampiran I
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-184/KM.10/2012 Tanggal : 23 April 2012


MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI UMUM YANG DAPAT MEMASARKAN
 
PRODUK SURETY BOND KONSTRUKSI
Per 31 Maret 2012




NO
NAMA PERUSAHAAN
NO
NAMA PERUSAHAAN
1
PT Asuransi Adira Dinamika
21
PT Asuransi Parolamas
2
PT Asuransi Asoka Mas
22
PT Asuransi Purna Artanugraha
3
PT Asuransi Bangun Askrida
23
PT Asuransi Rama Satria Wibawa
4
PT Asuransi Bhakti Bayangkara
24
PT Asuransi Ramayana, Tbk
5
PT Asuransi Binagriya Upakara
25
PT Asuransi Raya
6
PT Asuransi Bina Dana Artha, Tbk
26
PT Asuransi Recapital
7
PT Asuransi Bosowa Periskop
27
PT Asuransi Sinar Mas
8
PT Asuransi Bringin Sejahtera Artha Makmur
28
PT Asuransi Tri Pakarta
9
PT Asuransi Buana Independent
29
PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
10
PT Asuransi Central Asia
30
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
11
PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
31
PT Asuransi Umum Mega
12
PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk
32
PT Asuransi Umum Videi
13
PT Asuransi Himalaya Pelindung
33
PT Asuransi Wahana Tata
14
PT Asuransi Intra Asia
34
PT Asuransi Malacca Trust Wuwungan Insurance
15
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
35
PT Sarana Lindung Upaya
16
PT Asuransi Jasa Raharja Putera
36
PT Asuransi Staco Mandiri
17
PT Asuransi Jasa Tania, Tbk
37
PT Tugu Pratama Indonesia
18
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
38
PT Victoria Insurance
19
PT Asuransi Mega Pratama
39
PT Asuransi Jaya Proteksi
20
PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
40
PT Panin Insurance

Catatan: Sejumlah perusahaan lain yang sudah tercatat memiliki produk surety bond konstruksi tetapi tidak tercantum dalam daftar di atas disebabkan berdasarkan laporan perhitungan tingkat solvabilitas, rasio perimbangan dan/atau rasio likuiditas terkini tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK,01/2008.




Lampiran II
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-184/KM.10/2012 Tanggal : 23 April 2012

MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI UMUM YANG DAPAT MEMASARKAN
PRODUK SURETY BOND NON KONSTRUKSI

Per 31 Maret 2012


No
NAMA PERUSAHAAN
No
NAMA PERUSAHAAN
1
PT Asuransi Adira Dinamika
19
PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
2
PT Asuransi Artarindo
20
PT Asuransi Parolamas
3
PT Asuransi Asoka Mas
21
PT Asuransi Puma Artanugraha
4
PT Asuransi Bangun Askrida
22
PT Asuransi Rama Satria Wibawa
5
PT Asuransi Bhakti Bayangkara
23
PT Asuransi Ramayana, Tbk
6
PT Asuransi Binagriya Upakara
24
PT Asuransi Raya
7
PT Asuransi Bosowa Periskop
25
PT Asuransi Recapital
8
PT Asuransi Bringin Sejahtera Artha Makmur
26
PT Asuransi Sinar Mas
9
PT Asuransi Buana Independent
27
PT Asuransi Tri Pakarta
10
PT Asuransi Central Asia
28
PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
11
PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
29
PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
12
PT Asuransi Himalaya Pelindung
30
PT Asuransi Umum Videi
13
PT Asuransi Intra Asia
31
PT Asuransi Wahana Tata
14
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
32
PT Asuransi Staco Mandiri
15
PT Asuransi Jasa Raharja Putera
33
PT Victoria Insurance
16
PT Asuransi Jasa Tania, Tbk
34
PT Panin Insurance
17
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) PT
35
PT Tugu Pratama Indonesia
18
Asuransi Mega Pratama

Catatan: Sejumlah perusahaan lain yang sudah tercatat memiliki produk surety bond non konstruksi tetapi tidak tercantum dalam daftar di atas disebabkan berdasarkan laporan perhitungan tingkat solvabilitas, rasio perimbangan dan/atau rasio likuiditas terkini tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.01/2008.





2 komentar:

  1. Terimakasi atas inpormasinya bos
    sangat berguna banget dan ini Inpormasi yang aku cara cari

    BalasHapus